Tuesday, April 22, 2008

INU BER-ULAH LAGI

Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) kembali lagi menggeliat, Dosen Fenomenal Inu Kencana, Selasa (22/04/09) siang melaporkan dugaan korupsi pembangunan Wisma Praja IPDN senilai 35 milyar rupiah lebih ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ia berharap ada penanganan serius atas masalah di tubuh sekolah tinggi pendidikan kedinasan yang melahirkan pejabat pemerintah tersebut.

Inu Kencana tiba di kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan sekitar pukul 09.00 WIB untuk melaporkan adanya dugaan korupsi pembangunan Wisma Praja senilai 35 milyar rupiah lebih tahun anggaran 2007. Inu membawa satu buku berisi tentang data pembangunan Wisma Praja.

Dosen yang pernah membongkar kasus kematian praja di Kampus IPDN ini menyatakan, laporan ini membuktikan kembali bahwa masih terdapat sejumlah kasus yang harus dibenahi di IPDN.

Pihak Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) melalui Pelaksana Tugas (Plt) Rektor IPDN, Johanis Kaloh, akan melaporkan Inu Kencana ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) lantaran dinilai telah mencemarkan nama baik.

Selain itu, IPDN akan menggugat Inu senilai Rp35 miliar, dan dalam waktu dekat akan menggelar Rapat Senat untuk menentukan nasib Inu di IPDN.

"Hingga Selasa ini, Inu masih tercatat sebagai dosen di IPDN, namun karena ulahnya yang telah beberapa kali mencemarkan nama baik IPDN, kami akan mengambil sikap untuk menentukan keberadaan Inu di IPDN dengan menggelar rapat Senat," kata Kaloh kepada pers di Bandung, Selasa sore.

Dengan kejadian ini, kata Kaloh, pihaknya tentu akan menjatuhkan sanksi tegas kepada Inu termasuk kelaporkannya ke Depdagri untuk segera ditindak lanjuti atas ulahnya tersebut.

"Karena setiap prilaku civitas akademikan IPDN harus dipertanggungjawabkan kebenarannya, termasuk apa yang dilaporkan Inu ke KPK harus dipertanggungjawabkan, kalau tidak bisa tentu itu namanya pencemaran dan pelanggaran administratif," katanya.

* dari bebagai sumber
news.indosiar
liputan6
antara

No comments: