Friday, April 20, 2007

KEBIJAKAN PRESIDEN RI TERHADAP IPDN

Ada enam amanat Presiden terhadap IPDN berkaitan dengan meninggalnya Madya Praja Cliff Muntu:

  1. Melanjutkan penyelidikan (investigasi) terhadap pelaku-pelaku yang terlibat atas wafatnya Cliff Muntu.
  2. Membekukan sementara Wahana Bina Praja sebagai organisasi internal IPDN
  3. Pengawasan dan pelaksanaan kegiatan kurikuler dan ekstrakulikuler dilakukan lembaga.
  4. Merestrukturisasi Organisasi Pengasuhan .
  5. Membentuk Tim Lintas Departemen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan pendidikan di IPDN baik menyangkut metoda kelembagaan, personil dan lain-lain
  6. Membekukan penerimaan Praja untuk memberikan kesempatan perbaikan menyeluruh penyelenggaran pendidikan di IPDN





No comments: